Panduan Interaktif Penggunaan E-Form SAK.FEB26-AK dan Alur Validasi Data (CAPI).
Mekanisme utama pendataan rumah tangga sampel adalah dengan **wawancara tatap muka**.
Mitigasi pendataan dilakukan jika proses wawancara tatap muka **tidak dapat dilakukan**.
Jika responden menolak diwawancara melalui telepon, PPL melapor ke PML untuk dibuatkan Berita Acara Nonrespon Rumah Tangga. Jika seluruh sampel dalam satu SLS tidak dapat diwawancara (misal karena *force majeure*), dibuat Berita Acara Nonrespon Satuan Lingkungan Setempat.
Status pada Tabel Assignment mencerminkan tahapan pekerjaan PPL dan PML:
Status awal sampel yang dialokasikan kepada PPL dan **belum dilakukan submit** [11a].
Status sampel yang sudah dikerjakan PPL dan **mendapat respon sukses dari server** [11b].
Status sampel yang sudah disubmit tetapi **ditolak oleh PML** dan dikembalikan ke PPL untuk diperbaiki [11c]. PPL harus Sinkronisasi Data untuk mengetahui ruta mana yang di-*reject*.
Status sampel yang disubmit tetapi **belum mendapat respon dari server** (menunggu koneksi/antrian) [11d].
Status sampel yang sudah disubmit dan **dinyatakan sesuai** oleh PML/Admin Kab/Kota [11e].
Fitur pada halaman Daftar Assignment:
Fitur yang dapat diakses melalui menu konteks:
Fitur Pembantu:
E-Form adalah alat utama wawancara tatap muka dan telepon.
Jika terdapat kesalahan isian E-Form, PML dapat **mengembalikan isian kepada PPL untuk diperbaiki (reject)** [4f]. *Reject data* harus disertai dengan catatan hasil pemeriksaan [4f].
Jika ada temuan ketidakwajaran/anomali hasil pendataan (melalui evaluasi SQL lab oleh Penanggung jawab Kab/Kota), penanggung jawab menginstruksikan PML untuk me-*reject* data tersebut.
PPL harus melakukan **Sinkronisasi Data** untuk mendapatkan status *assignment* terbaru dan memperbaiki isian E-Form sesuai temuan anomali. Jika diperlukan, PML dapat meminta PPL melakukan **kunjungan ulang** untuk perbaikan [6i].